Tandaseru — Unjuk rasa mahasiswa Universitas Pasifik Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, berakhir anarkis, Rabu (24/9/2025). Aksi tersebut melibatkan SMI, LMND, Gamhas, Samurai, Sekolah Kritis dan Gempar.

Massa aksi yang memulai aksinya pada pukul 14:00 WIT itu menyuarakan 15 tuntutan. Namun dalam jalannya aksi, massa terlibat bentrok dengan anggota polisi yang mengamankan jalannya aksi. Akibatnya, satu massa aksi bernama Sukardi mengalami luka di bagian kepala hingga dilarikan ke Puskesmas Daruba untuk mendapatkan perawatan.

Berdasarkan amatan tandaseru.com, kericuhan terjadi lantaran massa aksi saling dorong menerobos masuk ke kantor bupati untuk melakukan hearing. Aksi pun dibubarkan paksa oleh polisi.

Koordinator Lapangan, Nudin, menegaskan tindakan represif dilakukan oleh oknum polisi. Ia berharap Kapolres Morotai segera memprosesnya secara hukum.

“Yang pertama kami meminta Kapolres Morotai untuk memproses oknum polisi yang melakukan tindakan represif terhadap massa aksi, karena benturan kepala mengalami luka sobekan,” tegasnya.

“Yang pasti dalam aksi unjuk rasa tadi, teman-teman mahasiswa tidak berkeinginan tindakan anarkis, dan ada teman-teman juga punya tugas bagian negosiasi, jadi kesaksian kami yang melakukan anarkis itu dari kepolisian,” sambung Nudin.

Sementara Sukardi, korban yang mengalami luka kepala, mengaku ada tindakan represif oknum polisi saat aksi.

“Tiba-tiba beberapa polisi mengejar massa aksi dan saya juga ikut dipukul. Luka saya langsung dijahit oleh dokter di puskesmas,” akunya.

Terpisah, Kapolres Pulau Morotai AKBP Dedi Wijayanto menyatakan akan mempelajari dugaan aksi anarkis.

“Nanti saya cek lagi siapa yang memulai, siapa yang terlibat, kami cek lagi, karena tadi ada kericuhan saling dorong saja. Pengamanannya lancar cuma ada gesekan sedikit sehingga ada keributan,” tandasnya.

Sahril Abdullah
Editor
Irjan Rahaguna
Reporter